Skip to main content

GHARAR DAN TADLIS DALAM TRANSAKSI ONLINE



Memasuki era milenium, bisnis online menjadi bisnis yang dimintai oleh kalangan masyarakat. Hal ini tentu tidak lepas dari pengaruh kemajuan teknologi serta kemudahan dalam menggunakan layanan internet.
            Hemat tenaga dan waktu merupakan salah satu sebab masyarakat gemar dalam bertransaksi secara online. Belanja online juga sangat mudah, pelanggan hanya perlu masuk ke situs atau social media onlineshop tertentu, kemudian memilih barang yang diinginkan. Melakukan pembayaran dengan cara transfer lalu barang akan dikirim.
Namun, disamping kemudahan yang menggiurkan. Segelintir resiko kerap kali harus kita hadapi dalam transaksi online ini. Penjual ataupun pembeli diminta untuk lebih berhati-hati. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maraknya penipuan dan ketidakjelasan dalam bisnis online juga membuat masyarakat hilang kepercayaan. Hal inilah yang menimbulkan kekecewaan serta kekhawatiran dalam bertransaksi online dalam masyarakat.    
            Resiko yang paling sering dihadapi dalam bisnis online adalah penipuan. Penipuan tidak hanya di alami dari sisi penjual atau pun pembeli. Kedua belah pihak bisa sama-sama menjadi mangsa oleh si penipu.
            Pada dasarnya, penipuan bisa terjadi dimana-mana serta dialami oleh siapa saja. Penipuan bisa terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contoh penipuan tidak langsung ialah transaksi online atau jual beli online. Namun, resiko terjadinya penipuan lebih besar terjadi didunia online. Dikarenakan minimnya informasi mengenai identitas si pelaku serta ketidaktahuan si korban.
            Dalam islam, transaksi online diperbolehkan bila tidak mengandung unsur gharar, tadlis dan unsur-unsur yang jelas merugikan salah satu pihak. Salah satu contoh gharar atau yang dikenal dengan istilah ketidakjelasan (ketidakpastian) adalah minimnya informasi tentang spesifikasi barang. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an. Yakni :
            وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (Qs. al- Baqarah : 188)
Selain barang yang dijual harus jelas, barang yang diberikan juga harus serupa dengan yang tertera pada gambar. Bila barang tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam spesifikasinya, ini dinamakan dengan tadlis. Tadlis ialah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party).
            Kedua hal ini adalah contoh kecil dari penipuan online yang kerap kali terjadi. Masih banyak penipuan berbalut modus-modus tertentu untuk menjerat para pelaku bisnis di dalamnya. Wallahu’alam bishawab.

Comments

Popular posts from this blog

Persiapan Pernikahan #1 Edisi Mencari Gedung di Depok

form : pinterest Hallo! Alhamdulillah bisa ngeblog dan ngashare lagi pengalaman seputar kegiatan sehari-hari. Kali ini aku mau share tentang persiapan pernikahan aku yang tinggal 2 bulan lagi, Insya Allah kalau ga ada halangan. Apa yang akan aku share adalah hal-hal teknis terkait pernikahan. Jadi proses sebelum itu, mungkin aku share di postingan berikutnya. Well, secara teknis aku membagi persiapan pernikahan menjadi beberapa hal. 1. KUA 2. Gedung 3. WO (Wedding Orginazing) 4. Kesiapan Acara Sebenarnya hal pertama yang aku lakukan adalah mencari gedung/tempat acara. Mungkin kalau acaranya di rumah enaknya ga perlu pusing nyari tempat nikahan terlebih kalau daerahnya mudah di akses,, tempat parkirnya gampang, wuuh itu enak  banget nilai plus. Berhubung lokasi rumah aku susah susah gampang, aku sama calon mutusin untuk pakai gedung aja. Dalam mencari gedung ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami, diantaranya ini; 1. Aksesnya mudah dijangkau. 2. Gedung b

LOKASI FOTO OUTDOOR YANG BAGUS DI DEPOK

Wah ternyata dua minggu kemarin aku ga posting apa-apa di blog ini. Padahal program aku minimal seminggu sekali posting. Baelaaa aku akan rapel yaa untuk minggu ini. Jadi kali ini, oh ya sebelum itu, aku lagi di kereta sekarang. Lagi menuju kantor tepatnya, cukup padat tapi masih bisa nulis kok. Aku mau share tempat-tempat yang oke buat foto foto di Depok. Kebetulan aku warga Depok, Jawa Barat. Beberapa kali pernah foto di lokasi-lokasi ini. Semoga bermanfaat untuk kelen yaa. Lokasi ini khusus untuk kamu yang mau foto outdoor, jalan-jalan santai tapi gamau jauh-jauh (ini mah aku banget). Kebetulan di Depok banyak banget wisata alam sintetis gitu. Wisata alam buatan lah yaa, meski pun bukan wisata alam alami, tapi lokasi ini cukup bagus untuk dikunjungi di akhir pekan. Gak kalah bagus dengan wisata alam di puncak Bogor, yaa dengan suhu kota Depok laa yaaa. Nah, ini dia tempat-tempat di Kota Depok, Jawa Barat yang bagus untuk kalian rekreasi di akhir pekan atau untuk

4 Tips Mengatur Keuangan di Era Milenial

gambar: google Dalam mengatur keuangan pada era milenial ini memang mengalami tantangan tersendiri. Saat ini kita dimanjakan dengan berbagai akses online yang memudahkan untuk berbelanja dan membayarnya hanya dengan sekali klik. Bahkan iklan berbasis kredit online dengan prosedur pendaftaran yang mudahpun kian marak ditawarkan dimana-mana. Lantas bagaimana kita mengatur keuangan di era yang serba mudah ini agar tidak lebih besar pasak dari pada tiang? 1. Membuat Alokasi Gaji, Skala Prioritas, dan Komitmen! Yup, mungkin tidak perlu diajarkan lagi. Hampir setiap orang memiliki alokasi gaji tersendiri. Membuat alokasi gaji akan memudahkan kita untuk melihat penyaluran gaji kita. Tidak hanya sampai disitu, mengurutkannya sesuai dengan skala prioritas akan mencegah kita dari kesalahan dalam mengelola keuangan. Misalnya, ada cicilan yang harus dibayar tapi karena ada barang yang juga ingin dibeli, kita malah memilih membeli barang tersebut yang harusnya dapat ditunda dari pada